Surat Keterangan Umum (SKU)

Persyaratan:1. Surat Keterangan/Pengantar dari Kelurahan yang telah dilegalisasi
2. Foto Copy KTP dan Foto Copy KK pemohon
Layanan yang Diterima :Berupa legalisasi/Pengesahan Surat Keterangan yang sebelumnya didapat dari kelurahan
Biaya:Tidak Dipungut Biaya
Estimasi Waktu:15 menit