Keterangan Status Perkawinan

Persyaratan:1. KTP dan KK Asli
2. Surat Keterangan Pernyataan Status Perkawinan
Layanan yang Diterima:Berupa Legalisasi/Pengesahan surat keterangan yang sebelumnya didapat dari Kelurahan
Biaya:Tidak dipungut biaya
Estimasi Waktu:4 hari kerja